Ulama Su’ dan Munafik
Mohon penjelasannya terkait ulama Su’ atau ulama munafik, kami sebagai orang awam kadang bingung kebanyakan mereka punya dalil-dalil. Bagaimana cara mengenali mereka? syukron
Jawab:
Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya.
Amma Ba’du..
Ulama artinya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan tentang sesuatu. Sedangkan ilmu pengetahuan mempunyai dasar-dasar, berupa kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang jelas yang bisa diajarkan kepada orang lain. Setiap ilmu pengetahuan punya kekhususan dan terperinci yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mendalaminya.
Ketika kita mengatakan Ulama Islam, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat Islam, artinya mereka yang telah mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagai sebuah ilmu pengetahuan.
Sehingga ulama adalah orang-orang yang menjelaskan kepada umat tentang ajaran Islam dari dua sumbernya yaitu Al Quran dan Sunnah. Mereka adalah penghubung antara Allah Taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan umat manusia. Para Ulama adalah orang-orang terbaik dan manusia pilihan dalam menyampaikan ajaran Allah Ta’ala.
Perlu diketahui ulama adalah manusia biasa, sehingga ada oknum atau beberapa orang diantara mereka menjadikan agama sebagai kendaraan untuk mendapatkan dunia dan hawa nafsu pribadinya berupa kekuasaan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi saya ulangi, bahwa ulama sejenis ini adalah hanya oknum dalam jumlah yang sedikit saja.
Pada realita kehidupan kita sekarang, ulama yang dikategorikan sebagai ulama Suu’ (buruk) terdiri dari tiga kelompok:
1. Bukan ulama Islam, tapi seseorang yang sekedar mempunyai sedikit wawasan disebabkan membaca beberapa buku Islam, kemudian tampil seakan-akan seperti ulama; memberikan fatwa, mengarahkan umat.
Mereka hadir di media massa atau media sosial dengan sangat massif, sehingga masyarakat mengganggap mereka sebagai ulama.
Kenapa mereka bukan Ulama Islam?
Jawabnya: Karena mereka tidak mendalami ilmu Islam sebagai bidang ilmu pengetahuan, tapi mereka hanya memiliki wawasan umum tentang ajaran Islam.
Saya berikan contoh sederhana, ada orang yang suka baca buku kedokteran dan pengobatan, apakah dia langsung dianggap sebagai dokter? Jelas-jelas tidak.
Dokter adalah orang-orang yang telah sekolah dan menempuh Pendidikan kedokteran.
Andaikan masalah agama dan ulama kita berlakukan seperti masalah kedokteran, -Insya Allah- sebagian besar kerusakaan yang diakibatkan fatwa dan ceramah-ceramah tidak jelas akan hilang dan tiada.
2. Ulama yang terkena Syubhat, yaitu orang yang mempelajari Islam dan mempunyai pengetahuan tentang Islam, akan tetapi pengetahuan mereka telah tercampur dengan pengetahuan yang bertentangan dengan Islam, sehingga lahirlah pandangan-pandangan yang merusak Islam dan ajarannya. Mereka menjadi tokoh kelompok liberal.
3. Oknum Ulama yang mempunyai hawa nafsu berkuasa atau mengumpulkan harta atau memperbanyak pengikut; sehingga membolehkan yang haram atau melegalkan yang batil atau melarang yang halal untuk mencapai tujuannya.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin rahimahullah berkata,”Ulama Suu’ adalah mereka yang mengajak orang kepada kesesasatan dan kekufuran, atau yang mengajak kepada bid’ah, atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah Taala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’alaa” (Syarah Tsalatsul Usul, Hal.151)
“Imam Ibnu Uyainah rahimahullah berkata: ”Mereka yang rusak dari ulama kita menyerupai orang-orang Yahudi, mereka yang rusak dari ahli ibadah kita menyerupai orang-orang Nashara”.
Penjelasannya, Allah Ta’ala mencela ulama Yahudi karena memakan hasil suap, mengumpulkan harta dengan cara yang batil, menghalangi dakwah di jalan Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan keadilan, menolak kebenaran karena kesombongan atau karena takut kehilangan sumber keuangan atau jabatan. Mereka memiliki sifat hasad, keras hati, menutupi kebeneran, menyamarkan kebatilan. Semua sifat itu ada pada ulama suu’, ahlul bid’ah dan yang serupa dengannya” (Al Hikam Al Jadirah bil ‘Idza’ah, Hal.44)
Permasalahan selanjutnya adalah kenapa ada ulama’ yang mengajak kepada kesesatan dengan mengunakan dalil-dalil, tentu saja ini akan membuat binggung terutama orang-orang awam (umum).
Saudaraku, jangan heran, Iblis saja melawan perintah Tuhan pakai dalil.
Untuk mempermudah pemahaman, saya contohkan dengan obat dan penyakit. Hampir semua orang tau, kalau sakit kepala obatnya minum X, mabuk perjalanan minum Y. Tanpa harus periksa ke dokter.
Akan tetapi, jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dengan minum X, ditambah gejala-gejala lainnya. Bisa dipastikan akan periksa ke Dokter untuk mencari tau penyakitnya dan untuk mendapatkan resep obatnya.
Artinya, permasalahan agama ada yang bisa diketahui oleh semua orang dan ada yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama, bukan mereka yang hanya membaca bacaan yang bersifat keislaman saja.
Masalah dalil dan pendalilan adalah bagian atau domain orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam.
Dalam masalah dalil dan hukum perlu ada 4 perkara:
- Dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah.
- Cara pendalilan, dipahami dengan memahami Usul Fiqih atau Usul Istidlal.
- Hukum yang dihasilkan, ini menjadi domain ilmu Fiqih.
- Orang yang berdalil, adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengambil hukum dari dalil, mereka disebut Mujtahid.
Namun yang terjadi adalah banyak orang hanya mengetahui dalil langsung dan kesimpulan hukum. Tanpa mengetahui cara istidlal (pendalilan) yang benar atau kompetensi orang yang berbicara tentang dalil tersebut.
Bagaimana harusnya kita bersikap?
Kami nasehatkan, ikutilah fatwa ulama yang sudah jelas keilmuannya atau lembaga-lembaga fatwa yang jelas kredibelnya.
Dan jangan lupa, kita harus mengetahui profil Da’i atau Ulama tersebut; sekolahnya dari mana? atau berguru pada siapa? Sehingga diketahui kredibilitas dan kompentensinya dalam berbicara masalah agama.
Wallahu a’lam.
***
Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/36161-bingung-kok-ada-ulama-munafik-dan-bagaimana-cara-mengenali-mereka.html